Komisi A Rekomendasikan Penanganan Kebakaran Kendaraan Listrik

July 10, 2025 4:03 pm

Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI menyiapkan penanganan kebakaran kendaraan listrik.

Rekomendasi dibacakan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Paparan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

“Komisi A merekomendasikan Dinas Gulkarmat untuk mempersiapkan sarana dan prasarana penanganan kebakaran pada kendaraan listrik,” ujar Alia, Kamis (10/7).

Hal itu mengingat tren kendaraan berbasis listrik, seperti motor, mobil, dan bus terus meningkat. “Ini perlu, seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan bertenaga listrik,” kata Alia.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono. (dok.DDJP)

Komisi A DPRD DKI Jakarta juga merekomendasikan agar Dinas Gulkarmat mengoptimalkan penggunaan foam liquid dalam menangani kebakaran. Tujuannya, efisiensi penggunaan air dan peningkatan efektivitas pemadaman.

Menurut dia, penggunaan foam liquid yang sesuai standar. Sebagai bahan pemadam yang mampu melokalisasi area kebakaran secara lebih cepat. Mengurangi pemborosan air.

“Sehingga mendukung penghematan sumber daya sekaligus meningkatkan respons keselamatan kebakaran di wilayah padat penduduk,” tandas Alia.

Sementara itu, Anggaran Dinas Gulkarmat di Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 bertambah menjadi Rp1,58 triliun dari pagu Anggaran Penetapn APBD Tahun 2025 sebesar Rp1,55 triliun. (gie/df)