Komisi A Prioritaskan Program Ramah Disabilitas di Tahun 2020

November 11, 2019 8:17 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memperjuangan program ramah disabilitas pada kegiatan bidang pemerintahan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengaku telah mengingatkan jajaran unit kerja mulai dari Walikota hingga lurah agar seluruh kegiatan rehabilitasi kantor ramah terhadap disabilitas. Program ini menurutnya perlu dilaksanakan agar anggaran belanja yang dikeluarkan pemerintah bermanfaat langsung bagi warga yang membutuhkan.

“Karena memang disabilitas itu harus mendapat porsinya, dan itu jelas kita dukung,” ujarnya, Senin (11/11).

Selain itu, Suhaimi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menyatakan akan memperjuangan kemajuan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta kesejahteraan para pengajarnya. Pasalnya, hingga kini PAUD belum sepenuhnya mendapat dukungan dari pemerintah. Bahkan banyak para pengajar PAUD yang hanya digaji berasal dari hasil swadaya warga.

“PAUD ini harus mendaptkan perhatian, yang penting rinciannya jelas, pasti kita dukung program yang baik untuk masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya KUA-PPAS akan dibahas secara menyeluruh dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) besar usai pembahasan di lima komisi DPRD bersama para SKPD terkait selesai dilakukan.

Lalu jika pembahasan KUA-PPAS dalam Banggar telah disetujui, maka secepatnya penandatangan MoU (memorandum of understanding) akan dilakukan dalam Sidang Paripurna antara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (DDJP/gie/oki)