Komisi A: Perlu Komunikasi Dalam Eksekusi Program JakWifi

November 9, 2020 5:56 pm

Sebanyak 1.882 lokasi ditargetkan mendapat akses WiFi gratis dalam program JakWifi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Dalam dokumen Perubahan APBD tahun anggaran 2020, program tersebut mendapat alokasi anggaran Rp29 miliar. Namun demikian, Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai perlu komunikasi untuk mengeksekusi program tersebut, mengingat sangat penting bagi anak didik dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Memang sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri itu adalah sah dalam mengeksekusi perubahan APBD tanpa harus pembahasan dengan DPRD, yang kaitan nya dengan pandemi Covid-19. Tapi alangkah baiknya dikomunikasikan dengan Komisi terkait (Komisi A),” ujar Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta pada rapat pendalaman Perubahan APBD di Bogor, Jawa Barat, Senin (9/11).

Sejauh ini, JakWifi telah terpasang di 1.200 titik yang tersebar di 445 RW kumuh sesuai amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Sedangkan, 682 titik lokasi JakWifi telah terpasang di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov). Kegiatan tersebut digunakan sebagai bagian upaya Pemprov dalam pengendalian COVID-19 di Jakarta.

Mengenai program tersebut, Mujiyono mengaku hampir setiap anggota legislator Komisi A belum banyak yang mengetahui perihal program tersebut. Padahal menurutnya, legislator juga memiliki andil dalam menyebarluaskan informasi tersebut hingga ke perangkat lingkungan masyarakat. Khususnya, di RW Kumuh yang notabene menjadi sasaran optimalisasi program JakWifi.

“Sebagai wakil masyarakat, sebagai anggota dewan sebagai representasi dari masyarakat kan tentu punya konstituen. Yang barangkali ada di RW kumuh sesuai Pergub 90 yang isinya 445 RW kumuh dikali 4 menjadi 1.200 titik,” terangnya.

Dengan demikian, Komisi A berharap agar program JakWifi terus dilanjutkan kepada masyarakat tanpa terkecuali. Mengingat, banyak masyarakat yang terbantu dalam mengakses internet melalui program tersebut.

“2021 itu harus ada, kan COVID-19 perkiraan sampai Juni. Itu anggaran 4 bulan, berarti sudah habis jadi Januari harus ada lagi (JakWifi),” ungkap Mujiyono.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta Atikah Nur Rahmaniah memastikan bahwa keberlangsungan program JakWifi akan tetap berjalan selama masa pandemi COVID-19. Mengingat, program tersebut telah membantu dalam kegiatan pendidikan sosial hingga ekonomi masyarakat.

“Ini sifatnya memang manage servis, jadi harus diperpanjang. Jadi tidak bisa berhenti satu tahun, dan harus di manage dalam beberapa tahun, karena tidak bukan untuk anak-anak sekolah saja dan hampir seluruh UKM kita juga sudah dorong untuk bisa bergerak dalam platform digital. Dengan keterbatasan gerak saat ini ya semua orang harus melakukan gerak digital,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus menindaklanjuti masukan dan saran yang diberikan jajaran Komisi A hari ini. Sehingga, program pemenuhan kebutuhan akses internet bagi masyarakat dapat terpenuhi secara efektif dan tepat sasaran.

“Tentunya dengan segala masukan dan dukungan, kami ingin sekali bisa mengembangkan program JakWifi ini. Karena pada akhirnya yang menikmati adalah masyarakat Jakarta,” tandas Atikah. (DDJP/alw/oki)