Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti proyeksi pemberian hibah yang dialokasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada APBD tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, meski diusulkan Kesbangpol, penggunaan hibah di lapangan seringkali masih tidak tepat sasaran guna memperkuat rasa dan kesatuan antar golongan yang tersebar di Kota Jakarta.
Karena itu, ia mengimbau agar Kesbangpol perlu memperketat pengawasan dan lebih selektif dalam menerima usulan hibah yang berasal dari sejumlah golongan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) ataupun binaan organisasi lainnya.
“Paling tidak meminimalisir (penyalahgunaan dana hibah). Sehingga mereka tetap bersatu dalam wadah NKRI ini,” kata Inggard di Gedung DPRD DKI, Selasa (22/2).
Berdasarkan informasi rekapitulasi anggaran tahun anggaran 2022, Badan Kesbangpol DKI mengalokasikan pagu belanja hibah parpol Rp27, 25 miliar dan belanja hibah bantuan keuangan Rp13,65 miliar. Dua pagu anggaran ini nantinya akan berbentuk dalam sejumlah kegiatan seperti seminar, gathering, hingga sosialisasi wawasan kebangsaan antar organisasi bekerja sama dengan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) RI selaku pembina di tingkat pusat.
Guna meningkatkan pengawasan dana hibah, dikatakan Inggard, Komisi A meminta kepada Badan Kesbangpol agar menyampaikan proposal pengajuan dana hibah sesuai kebutuhan. Termasuk, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang diperlukan masing-masing organisasi.
“Saya juga ingin suratnya (pengajuan hibah) ditembuskan kepada kami (Komisi A), supaya kami bisa memberikan klarifikasi proposal yang ditujukan dalam bentuk apa terus manfaatnya gimana. Supaya kita tahu, karena ini uang rakyat Jakarta yang perlu dipertanggungjawabkan,” ungkap Inggard.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Achmad Ruslan. Menurutnya, dalam penggunaan dana hibah yang terdistribusi dalam ormas ataupun organisasi binaan parpol perlu dipertegas dengan visi misi yang kuat. Khususnya, dalam mepererat rasa persatuan bangsa sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dijalankan Badan Kesbangpol DKI hingga Suku Badan (Suban).
“Supaya ini juga rasional perihal kita memberikan dana hibah ini buat apa,” sambung Ruslan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri memastikan bahwa pihaknya akan terus memperketat seleksi penggunaan dana hibah yang diusulkan masing-masing organisasi.
“Untuk pengontrolan keuangannya terus kita terus awasi. Untuk pengawasan terus kita lakukan dengan Inspektorat, nanti saya coba tembuskan ke Komisi A,” tandas Taufan. (DDJP/alw)