Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti sejumlah kegagalan pelaksanaan program dalam penataan Kabupaten Kepulauan Seribu. Salah satunya pembangunan rumah susun (Rusun) untuk memenuhi kebutuhan perumahan warga.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah mengaku siap menyuarakan aspirasi apabila belum ada kebijakan yang solutif terhadap penataan kawasan Kepulauan Seribu melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
“Karena kita ingin SKPD yang berada di bawah Komisi A agar ada permasalahan apa dibahas di musrenbang, jangan sampai ini lewat dari RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” katanya usai memimpin rapat kerja Komisi A di Gedung DPRD DKI, Rabu (16/2).
Pasalnya menurut Nasrullah, salah satu persoalan penataan kawasan penduduk perlu mendapat solusi. Namun, terdapat hambatan-hambatan dalam proses pelaksanaannya.
“Di Kepulauan Seribu tadi ada beberapa yang belum terlaksana seperti pembangunan rusun itu karna dihapuskan sudin perumahan Kepulauan Seribu, tadinya ingin membangun rusun disana,” ungkap Nasrullah.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku pihaknya saat ini telah berinisiatif mengambil alih rencana pembangunan rusun yang sebelumnya diinisiasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) yang sempat tertunda yakni melalui penyediaan grand design.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa dilaksanakan kajian tersebut,” terangnya.
Sedangkan grand design rusun yang dimaksud, dikatakan Junaedi, Pemkab Kepulauan Seribu telah menyiapkan lokasi-lokasi strategis yang ditunjuk sebagai kawasan pembangunan rusun.
“Lokasinya di pulau panggang, luar pulau panggang dan pulau-pulau padat penduduk di kelurahan pulau kelapa. Saya mohon dukungan dari Komisi A agar bisa mengkomunikasikan juga hal ini kepada Komisi D untuk kegiatan pengkajian grand design Kepulauan Seribu ini, tandas Junaedi. (DDJP/alw)