Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memperbarui e-Reses, sistem penjaringan aspirasi warga secara elektronik.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengatakan, sistem tersebut saat ini banyak mengalami kendala. Sehingga aspirasi masyarakat hasil reses pimpinan dan anggota DPRD banyak yang tak terakomodir dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di tiap tahunnya.
“Karena menjadi hak anggota DPRD untuk mendapatkan akses atau akun. Dulu itu kita ada (akun), tapi sekarang kami tidak diberikan akses untuk memantau usulan-usulan kami. Termasuk (aspirasi) Musrenbang yang harusnya bisa kita pantau,” ujarnya pada pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7).
Karyatin juga meminta agar sistem tersebut diperbarui untuk mempermudah dan mampu mensinkronisasi data dengan hasil aspirasi dari musrenbang yang dilaksanakan jajaran eksekutif.
“Nah kita ingin formatnya bisa langsung sinkronisasi, dan ini menjadi tanggungjawabnya Bappeda,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Tri Indrawan mengakui bahwa sistem informasi dari e-Reses mengalami kendala, khususnya pada saat penginputan data yang harusnya terintegerasi dari Smart Planning dan e-Budgeting.
Karena kendala tersebut, aspirasi masyarakat yang masuk ke dalam RKPD tahun 2024 baru mencapai 416 atau 32%. Sementara e-Reses telah menghimpun sebanyak 12.463 aspirasi yang bersumber dari reses anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
“Kami akui belum begitu banyak, tapi sebetulnya sudah berjalan yang namanya e-Reses bersinergitas antara smart learning and budgeting,” terang Tri. (DDJP/apn)