Komisi A Minta Seluruh Kegiatan Rehab Kantor Camat Hingga Lurah di 2022 Dievaluasi

November 1, 2021 8:33 pm

Sebanyak 38 kantor camat dan lurah diusulkan mendapat sentuhan renovasi dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022. Perlu evaluasi menyeluruh agar kegiatan belanja tersebut tepat sasaran.

Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah merinci, kegiatan rehab kantor camat dan lurah itu diusulkan lima Kota administrasi dan satu Kabupaten. Anggarannya pun variatif, mulai dari Rp1,6 miliar sampai Rp67,7 miliar.

“Ini harus diperhatikan, apakah itu (rehab) memang sudah menjadi suatu kebutuhan? Makanya kami minta didata, diselidiki, dipelajari dan dievaluasi, sehingga bisa dipertanggungjawabkan apakah ini harus diprioritaskan?,” ujarnya di Bogor Jawa Barat, Senin (1/11).

Nasrullah menegaskan Pemkot harus secepatnya menyerahkan hasil evaluasi 38 gedung itu apabila benar-benar perlu dilakukan rehab sesuai standarisasi, dengan begitu diharapkan rehab dapat tepat sasaran dan bisa meningkatkan pelayanan publik secara optimal.

“Kita tunggu berdasarkan analisa kebutuhannya, kalau itu memang terpenuhi, maka akan kita setujui. Kita berharap dengan itu, kebutuhan masyarakat terpenuhi dari segi keindahan, kerapihan, dan kenyamanan,” tuturnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Andriansyah menjelaskan, rehab gedung ini telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2013 tentang Pedoman Standarisasi Gedung kantor Camat, Lurah dan Rumah Dinas.

“Ini sudah tercantum dalam RPJMD. Semua sangat urgent karena berkaitan dengan pelayanan publik, agar pelayanan lebih nyaman, dan kualitasnya lebih baik lagi,” ungkapnya.

Andriansyah juga memastikan kegiatan itu sesuai dengan target RPJMD, yakni ada 391 bangunan kantor Camat, kantor Lurah dan Rumah Dinas yang perlu direhab hingga tahun 2022, sementara sampai saat ini baru selesai 353 dan tersisa 38 gedung lagi.

“Dua tahun sempat tertunda karena mengalami refocusing, sehingga masih ada tundaan 38. Mudah-mudahan di tahun 2022 ini bisa disetujui dan bisa diselesaikan tepat waktu,” tandasnya.

Adapun 38 bangunan kantor Camat, kantor Lurah dan Rumah Dinas yang diusulkan untuk direhab yakni empat bangunan dengan anggaran Rp22,2 miliar berada di Jakarta Pusat, enam bangunan dengan anggaran Rp67,7 miliar di Jakarta Utara, lima bangunan dengan anggaran Rp36,3 miliar di Jakarta Barat, 18 bangunan dengan anggaran Rp35,4 miliar di Jakarta Selatan, empat bangunan dengan anggaran Rp33,9 miliar di Jakarta Timur, dan satu bangunan dengan anggaran Rp1,6 miliar di Kepulauan Seribu. (DDJP/gie/oki)