Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Kota Jakarta Utara memprioritaskan pelaksanaan rehabilitasi total kantor Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Upaya tersebut dinilai penting mengingat kondisi bangunan yang tak layak karena usia dan mengalami banyak kerusakan.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro mengatakan, rehab total untuk kantor Kecamatan Koja perlu segera dilakukan untuk mengoptimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.
“Harapannya dengan rehab total Kecamatan Koja pelayanan semakin meningkat. Karena akses masuknya kurang bagus, maka perlu ada performa kantor yang bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3).
Karyatin juga mengusulkan agar disiapkan lahan yang layak sekitar 200 meter untuk memfasilitasi kendaraan dan peralatan Pemadam Kebakaran, mengingat di Jakarta Utara banyak pemukiman padat penduduk.
“Kami juga kemarin sudah berkoordinasi dengan Damkar agar perlu ada disitu, sehingga ketika ada pengaduan masyarakat terkait kebakaran, bisa cepat tertangani,” ungkapnya.
Karyatin berharap dengan anggaran sebesar Rp31,8 miliar itu, Kantor Kecamatan Koja dapat rampung tepat waktu sesuai rencana yakni diakhir tahun 2022.
“Paling tidak kami dari fungsi pengawasan ingin di pertengahan 2022 harus dimulai, sehingga bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Walikota Jakarta Utara Ali Maulana menjelaskan saat ini prosesnya baru ditahap lelang untuk penghapusan aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), kemudian dilanjutkan lelang konstruksi oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
“Memang tahapannya Kecamatan Koja ini masih lelang di KPKNL untuk penghapusan nya. Penetapan pemenang penghapusan aset itu besok tanggal 16 Maret, lalu untuk progress fisiknya ini sedang proses review dan konstruksi serta pengawasannya juga akan di umumkan pemenangnya oleh BPBJ,” jelasnya. (DDJP/gie)