Komisi A Minta Penjelasan soal Pengurangan Anggaran Rp75 miliar

August 9, 2024 8:33 pm

Komisi A DPRD DKI Jakarta mempertanyakan berkurangnya anggaran belanja komisi sebesar Rp75 miliar dalam Perubahan APBD Tahun 2024.

Oleh karena itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta perincian postur anggaran di masing-masing mitra kerja. Sebab terjadi pengurangan anggaran tanpa disertai penjelasan yang valid.

“Pergeseran angka ini, kita sebagai anggota komisi yang punya hak budget harus tahu untuk apa. Makanya rapat berikutnya bahan itu harus disandingkan,” ujar Mujiyono dalam rapat pembahasan perubahan APBD Tahun 2024, Jumat (9/8).

Perlu diketahui sebelumnya telah disepakati bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp81,7 triliun.

Namun setelah mengalami perubahan disepakati bersama melalui penandatanganan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 sebesar Rp85,47 triliun.

Dengan demikian, jika diakumulasikan keseluruhan terjadi penambahan sebesar Rp3,7 triliun. Namun, dalam pembahasan di Komisi A terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp75 miliar yang tidak dijelaskan secara eksplisit.

“Harapannya sesuai dengan kesepakatan tadi bahanya harus lengkap dan harus bisa di pertanggungjawabkan,” tandas Mujiyono. (DDJP/apn/gie)