Petugas agar mengedepankan tindakan persuasif dalam melakukan penertiban.
DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta penertiban yang dilakukan di Rawajati Jakarta Selatan menjadi bahan evaluasi. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi A, Riano P. Ahmad dalam rapat kerja dengan Eksekutif mengenai evaluasi penertiban di Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016) di ruang rapat Komisi A.
“Petugas agar mengedepankan tindakan persuasif dalam melakukan penertiban”, kata Riano P. Ahmad.
Sementara itu Sekretaris Komisi A, Syarif menyatakan bahwa Komisi A tidak menolak adanya penertiban. Namun seyogyanya jangan sampai terjadi benturan antara aparat dengan warga. “Kiranya lebih manusiawi,” kata Syarif.
Sedangkan Anggota Komisi A, Gani Suwondo meminta sejumlah data terkait jumlah warga yang ditertibkan, warga yang dapat dipindahkan ke rusunawa, jumlah anak sekolah yang harus dipindahkan dan berapa warga yang memilih untuk dipulangkan ke kampung halamannya. Anggota Komisi A yang lain, H. Khotibi Achyar mempertanyakan prosedur penertiban yang dilakukan aparat, dan Achmad Yani prihatin dengan adanya benturan fisik antara warga dan aparat.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi akan mengevaluasi kembali penertiban yang dilakukan. Dikatakannya, semua mekanisme penertiban sudah dilakukan pihaknya sejak jauh hari sebelumnya. (red)