Komisi A Minta Pemprov Tegas Tindak Pelanggar Izin Mendirikan Tempat Usaha

June 15, 2021 5:38 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyesalkan lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi pada aturan izin mendirikan tempat usaha di Ibukota.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, kelemahan pengawasan ini terungkap setelah adanya laporan mengenai gudang pengemasan minuman beralkohol di wilayah Kali Deres Jakarta Barat. Bangunan seluas 256 meter persegi itu diduga melanggar izin lantaran berdiri di lahan dengan status rencana jalan, namun Lurah dan Camat setempat tidak mengetahuinya.

“Separuh dari bangunan kedua yang merupakan tempat pengemasan itu tidak punya IMB (izin mendirikan bangunan) karena terkena rencana jalan. Berarti jelas itu melanggar aturan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/6).

Mujiyono juga menyayangkan gudang pengemasan minuman beralkohol itu ternyata telah mendapat izin Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Barat yang berlaku selama lima tahun mulai 2019 sampai 2024.

“Langkah selanjutnya, pertama kita akan memanggil PTSP untuk klarifikasi soal izin, karena segala sesuatu harus kita kroscek by data. Kedua juga Satpol PP dan pemilik PT untuk dikasih pilihan mau diurus atau dirubuhkan sebagian bangunan yang berdiri di lahan yang terkena Rencana Jalan,” ungkapnya.

Mujiyono dengan tegas meminta Pemprov memberikan sanksi kepada pemilik gudang yang telah melanggar izin selama tiga tahun karena dinilai merugikan negara.

“Harus ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku, apakah bayar denda atau apa. Harus jelas ini, agar ada efek jera,” tuturnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Bagian Pengaduan Biro Pemerintahan DKI Agus Saputra mengaku akan segera menindaklanjuti pelanggaran ini dengan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, terutama Lurah dan Camat.

“Kita akan mengundang SKPD untuk mengklarifikasi permasalahan tadi terkait zonasi, kepemilikan, dan perizinannya. Dan juga akan jadi perhatian kita, bahwa Camat dan Lurah apapun yang terjadi, aparat wilayah harus paham betul kondisinya, ini akan kita perbaiki,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)