Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyempurnakan data penerima bantuan sosial, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, pembenahan data peneriman bantuan sosial perlu dilakukan agar penyaluran yang diberikan pemerintah tepat sasaran, sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dengan begitu ia mendorong upaya nyata seluruh jajaran Pemerintah Kota untuk mengintegrasikan data penerima bantuan agar masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi perlu ada survei khusus untuk mendata ulang. Lalu musyawarah ke kelurahan agar bisa selektif,” ujar Inggard saat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9).
Inggard juga mengimbau agar Lurah lebih gencar memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait tahapan dan tata cara mendaftar ke sistem DTKS secara online, agar terdaftar kepesertaannya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU.
“Lurah kan punya RT RW, Dasawisma dan Jumantik. Nah ini sebagai tulang punggung untuk bisa memberikan informasi yang optimal kepada masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar rapat secara maraton bersama Penjabat (Pj) Gubernur, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Kependudukan, Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait data penerima KJP Plus dan KJMU sesuai dengan DTKS.
“DTKS kita memerlukan verifikasi maupun validasi faktual di lapangan. Jadi spiritnya adalah bagaimana kita cleansing (Membersihkan) data, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena ekosistem DTKS nya itu juga dilakukan updating. Jadi sangat-sangat dinamis melihat kondisi faktual di masyarakat,” tandasnya. (DDJP/apn)