Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memberikan kajian atas pergeseran anggaran untuk pemenuhan teknis perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2020.
Berdasarkan hasil pembahasan Rancangan APBD tahun 2020, anggaran program perekrutan, pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan ASN di lingkungan Pemprov disetujui sebesar Rp4,4 miliar. Namun karena penambahan peserta CPNS, BKD memutuskan untuk menggeser anggaran evaluasi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebesar Rp677,5 juta untuk memenuhi kebutuhan penambahan tersebut.
“Mereka akan melakukan penggeseran didalam programnya. Nah tapi itu belom mereka laporkan ke kita. Makanya tadi saya sudah minta kajian pergeseranya itu dilaporkan,” ujar Dani Anwar, Sekretaris Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).
Di lokasi yang sama, Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir menjelaskan, alasan pihaknya mengalihkan anggaran evaluasi PJLP untuk pemenuhan kebutuhan rekrutmen CPNS lantaran bertambahnya kuota peserta menjadi 42 ribu dari semula hanya sebanak 40 ribu peserta.
“Sehingga karena peningkatan itu, kami butuhkan penambahan lokasi ujian. Makanya berdampak langsung pada penambahan anggaran untuk alokasi sewa laptop, sewa meja dan sarana prasarana lainnya,” kata Chaidir.
Sehingga awal pagu RAPBD tahun 2020 untuk program perekrutan, pengelolaan, pembinaan dan pengembangan ASN dari Rp4.4 miliar kemudian disetujui menjadi Rp5,1 miliar.
“Kami memang kurang dana, tapi pas saya lihat lagi ternyata ada anggaran yang bisa di switch dari situ kita geser,” tandas Chaidir. (DDJP/gie/oki)