Komisi A Minta BKD Atasi Kekosongan Jabatan Fungsional dan Struktural

December 9, 2024 4:04 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mengantisipasi pengisian jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono. (dok.DDJP)

Ia menyampaikan, sejauh ini masih banyak jabatan fungsional dan struktural yang rangkap jabatan atau diisi dengan pelaksana tugas (Plt). Sehingga hal itu menyebabkan hasil kerja yang tidak efektif dan efisien.

Apalagi pada Pasal 5 di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas menjelaskan bahwa penugasan pelaksana tugas ditetapkan untuk waktu paling lama tiga bulan.

“Kita akan koordinasi lebih lanjut dipastikan dengan adanya tahun baru ini harus serius mengisi kekosongan jabatan agar kerjanya lebih efektif dan efisien. Dan juga anggaran kita bisa dipakai secara efektif dan efisien,” ujar Alia di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12).

Selain itu, ia juga meminta BKD untuk segera mendefinitifkan jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemprov yang sudah berjalan lebih dari enam bulan. Pasalnya, bila rangkap jabatan dapat berpotensi terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.

“Karena merangkap jabatan itu di mana pun itu nggak efektif dan efisien, pasti fokusnya terbagi. Jadi satu pekerjaan satu orang sesuai dengan tupoksi dan keahliannya,” tambah dia.

Ia menambahkan, camat dan lurah yang masih banyak merangkap jabatan. Tentu hal itu dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah saya sampaikan ke walikota juga agar dijadikan atensi. Karena apa yang ditemukan di lapangan kalau tingkat camat dan lurah itu rangkap jabatan itu benar-benar nggak efektif untuk pelayanan warga,” jelas Alia.

Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir memastikan segera mengidentifikasi masalah terhadap jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga hal itu dapat segera teratasi agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan secara optimal

“InsyaAllah ke depannya kita akan mengisi seluruh jabatan yang ada dan bisa berjalan organisasi dan birokrasi secara baik,” ujar Chaidir.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa telah menyiapkan tiga tahapan untuk melakukan uji kelayakan mengisi jabatan definitif fungsional dan struktural.

“Kita akan lakukan yang pertama bisa melalui job fit, kemudian kita bisa talent pool, dan yang ketiga solusi terakhir kita akan melakukan seleksi terbuka,” pungkas dia. (apn/df)