Komisi A Mediasi Perselisihan Pembangunan Rumah Ibadah

June 30, 2025 11:30 am

Komisi A DPRD DKI Jakarta kembali menindaklanjuti hasil rapat audiensi dengan pengurus RW. 012 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat tanggal 12 November 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/6).

Rapat tersebut terkait izin bangunan rumah yang dijadikan rumah ibadah dan ritual ritual menutup jalan yang menganggu ketertiban umum.

Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua didampingi Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Nampak hadir para Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inad Luciawati, Nuchbatillah, Mohamad Ongen Sangaji, M. Fu’adi Luthfi, Heri Kustanto, Kevin Wu dan Hilda Kusuma Dewi.

Sebagai informasi dalam rapat sebelumnya pada (12/11/24) Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung upaya penyelesaian perselisihan antara warga RW.012 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan pengurus Cetiya Permata Dihati. Yakni terkait pembangunan tempat ibadah.

Sementara itu, pihak eksekutif yang hadir dipimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta. Hadir pula Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto.

Kegiatan rapat ini mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 559/HM.03.01 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)