Dalam rangka memperdalam pemahaman dan mengakomodir permasalahan masyarakat, Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar mediasi terkait masalah tanah milik warga Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang akan dibangun gedung sekolah, serta tentang pembongkaran bangunan milik warga Cakung Barat (Cacing Bebek), Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang terkena proyek normalisasi kali. Mediasi dilakukan secara bersamaan di ruang rapat Komisi A, Senin (27/8) dan dihadiri Sekretaris Komisi A Syarif dan Anggota Komisi A Inggard Joshua dan Jamaluddin Lamanda. Dalam kesempatan tersebut, Komisi A berpesan kepada seluruh pihak dapat menyelesaikan secara bijaksana dan kekeluargaan. (ddjp/alw/asa)