Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta melanjutkan rapat bersama eksekutif dalam rangka Konsultasi Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Rabu (9/7).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A Inggard Jhosua didampingi Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono dan Sekretaris Komisi A Mujiyono.
Adapun Anggota Komisi A yang hadir di antaranya, Ongen Sangaji, Kevin wu, Inad Luciawati, Zahrina Nurbaiti, Nucbatillah, Heri Kustanto, Achmad Yani, Dadiyono, William Aditya Sarana, dan Manuara Siahaan.
Hadir dari eksekutif, jajaran Badan Kepagawaian Daerah (BKD), Bakesbangpol, Biro Umum, Sekretarian DPRD DKI Jakarta, BPSDM, dan Biro Pemerintahan Setda DKI.
Kegiatan itu mengacu pada Surat Nomor 575/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. (red)