Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025 di Grand Cempaka Resort dan Convention, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua didampingi Wakil Ketua Alia Noorayu Laksono dan Sekretaris Mujiyono.
Turut hadir para anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inad Luciawati, Zahrina Nurbaiti, Achmad Yani, Manuara Siahaan, Hilda Kusuma Dewi, Nuchbatillah, Mohamad Ongen Sangaji, Dadiyono, M. Fu’adi Luthfi, Heri Kustanto, Bambang Kusumanto, Ali Muhammad Johan, Kevin Wu.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, rapat kerja hari ini diawali dengan mendengarkan paparan dari seluruh eksekutif yang hadir. Selanjutnya, pendalaman oleh pimpinan dan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
“Kita dengarkan dulu pemaparan dari pihak eksekutif, nanti dilanjutkan dengan pertanyaan-pertanyaan,” ujar Inggard saat memimpin rapat.
Sementara pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Eksekutif yang akan memaparkan materi RAPBD 2025 di antaranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta Biro Pemerintahan Seta Provinsi DKI Jakarta, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Seta Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta dan Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 988/UD.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)