Komisi A DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat digelar bersama lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta. Masing-masing yaitu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
Selanjutnya, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Penanggulngan Bencana Daerah (BPBD).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono, dan Sekretaris Komisi A Mujiyono.
“Hari ini, kita melanjutkan yang kemarin sudah kita bahas delapan OPD dan hari ini lima. Kita mulai, silakan untuk mempersiapkan agar para OPD bisa menjelaskan secara gamblang,” ujar Inggard, Selasa (8/7).
Hadir sejumlah Anggota Komisi A. Di antaranya Zahrina Nurbaiti, Nuchbatillah, Mohamad Ongen Sangaji, Heri Kustanto, dan Bambang Kusumanto.
Rapat pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 digelar sesuai Surat Undangan Nomor 575/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 1 Juli 2025. (gie/df)