Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan terkait pengaduan masyarakat di sengketa lahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (10/8). Sengketa lahan melibatkan Perumda PAM Jaya dengan Ahli Waris dari Made’ei bin Djasman. Perkara sengketa lahan bermula setelah ahli waris mengadukan dugaan terjadinya penyerobotan lahan. Di mana PT Karya Beton menaruh pipa dilahan miliknya dan mengaku telah membayar sewa ke PAM Jaya selama dua periode atau 10 tahun. Sementara Perumda PAM Jaya mengaku telah memiliki lahan yang sama sejak tahun 1982. Dalam rapat lanjutan Komisi A meminta kedua belah pihak membuktikan berkas atau dokumen kepemilikan lahan. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
Komisi A Kembali Dalami Perselisihan Lahan Sunter Agung
August 10, 2022 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025