Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan terkait pengaduan masyarakat di sengketa lahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (10/8). Sengketa lahan melibatkan Perumda PAM Jaya dengan Ahli Waris dari Made’ei bin Djasman. Perkara sengketa lahan bermula setelah ahli waris mengadukan dugaan terjadinya penyerobotan lahan. Di mana PT Karya Beton menaruh pipa dilahan miliknya dan mengaku telah membayar sewa ke PAM Jaya selama dua periode atau 10 tahun. Sementara Perumda PAM Jaya mengaku telah memiliki lahan yang sama sejak tahun 1982. Dalam rapat lanjutan Komisi A meminta kedua belah pihak membuktikan berkas atau dokumen kepemilikan lahan. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
- Komisi A Gelar Rapat Kerja Bersama Komnas HAM
Komisi A Kembali Dalami Perselisihan Lahan Sunter Agung
August 10, 2022 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
- Komisi A Gelar Rapat Kerja Bersama Komnas HAM