Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta untuk mengurai kendala penerbitan sertifikat tanah warga di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/2). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. Pada kesempatan itu Komisi A meminta BPN DKI Jakarta menindaklanjuti persoalan kelompok masyarakat (Pokmas) yang diduga menjadi kendala terhambatnya proses pembuatan sertifikat warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
- Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 Kembali Didalami Lima Komisi Bersama SKPD-BUMD
Komisi A-Kanwil BPN DKI Jakarta Urai Masalah Penerbitan Sertipikat Tanah
February 26, 2020 7:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
- Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 Kembali Didalami Lima Komisi Bersama SKPD-BUMD