Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta untuk mengurai kendala penerbitan sertifikat tanah warga di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/2). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. Pada kesempatan itu Komisi A meminta BPN DKI Jakarta menindaklanjuti persoalan kelompok masyarakat (Pokmas) yang diduga menjadi kendala terhambatnya proses pembuatan sertifikat warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi A-Kanwil BPN DKI Jakarta Urai Masalah Penerbitan Sertipikat Tanah
February 26, 2020 7:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta