Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong agar Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) penyelenggaran Pemilu 2019 dapat meningkatkan pengawasan pada lokasi penyimpanan kota suara.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menginginkan peristiwa rusaknya kotak suara tak terulang seperti yang terjadi di Kantor Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.
“Jadi kotak-kotak suara yang harus disimpan itu harusnya bagaimana, ada tidak kasus seperti ini di daerah lainnya. Apalagi penggantian kotak suara ini tentu ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (28/3).
Sebagai tindaklanjut, Komisi A akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta perihal sosialiasi pengawasan ruang penyimpanan kotak suara.
Menurut Gembong upaya menjamin kualitas kotak suara tersebut penting mengingat semakin sempitnya waktu pelaksanaan pemilu serentak yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.
“Jangan sampai saat hari H Pemilu, ada kotak suara di TPS yang rusak dengan kasus yang sama ataupun alasan-alasan di daerah lain. Ini bisa mengganggu terlaksananya pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menyatakan pihaknya telah melakukan antisipasi dengan memberikan cairan fungisida ke kotak yang rusak dimakan rayap itu. Sementara terkait kotak suara rusak yang terjadi, ia memastikan telah ditangani oleh petugas di lapangan.
“Saya sudah koordinasi dengan KPU kotanya tadi malam. Kami bersama Ketua KPU RI sesegera mungkin dikirim kembali kekurangannya,” tandas Betty. (DDJP/alw/oki)