Komisi A Ingin Distribusi E-KTP Warga DKI Jakarta Dioptimalkan

January 16, 2020 5:14 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan proses pendistribusian blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berlangsung optimal di setiap kelurahan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Dukcapil baru-baru ini telah mendapatkan 290 ribu keping Blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk warga Jakarta.

Sejauh ini Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta mencatat hingga saat ini ada 445.555 warga telah mengajukan untuk permohonan e-KTP berdomisili DKI Jakarta dan menyisakan 155.555 warga pemohon terpaksa menunggu penerbitan e-KTP sampai waktu yang belum ditentukan.

Sekretaris Komisi A DPRD Dani Anwar mengatakan, pemenuhan kebutuhan e-KTP untuk warga harus segera direalisasikan mengingat dokumen tersebut bersinggungan dengan berbagai macam kegunaaan, seperti kebutuhan administrasi.

“Harusnya setelah dapat blanko e-KTP ini Dukcapil harus lebih responsif lagi dalam memenuhi pelayanan publik kepada masyarakat, karena kebutuhan KTP elektronik sudah tersedia di kelurahan-kelurahan dan semakin dibutuhkan warga, dan segala macam urusan sekarang pasti berhubungan dengan e-KTP,” ujarnya, Kamis (16/1).

Selain itu, Dani menuturkan bahwa kabar ketersediaan Blangko e-KTP juga harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif di lapangan tak hanya mengandalkan media sosial semata. Menurutnya, hal tersebut juga perlu melibatkan perangkat lingkungan seperti Rukun Tetangga (RT) ataupun Rukun Warga (RW).

“Karena warga-warga kita khususnya yang menengah kebawah juga belum tentu melek media sosial, jadi mungkin pak RT atau pak RW bisa mensosialisasikan supaya warga segera ke kelurahan untuk melihat apakah e-KTP yang dimohon beberapa bulan sebelumnya sudah terbit atau belum, jadi masyarakat juga terbantu adanya informasi langsung di wilayahnya,” terangnya.

Meski demikian, Dani juga meminta Disdukcapil sebagai leading sector penerbitan dokumen administrasi kependudukan juga perlu meningkatkan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap perilisan e-KTP sesuai bagi warga diluar domisili DKI Jakarta sebagai pemohon. Pasalnya, ia meyakini kabar ketersediaan blanko e-KTP juga akan menjadi salah satu penyebab peningkatan jumlah pemohon terhadap penerbitan e-KTP bagi penduduk pendatang.

“Karena sudah banyak sekali KTP (Elektronik) yang tercetak di kelurahan-kelurahan, namun saat mau dikirimkan ternyata pemilik KTP tinggal di luar Jakarta, ini harus juga ada penertiban sekaligus pengawasan,” ungkapnya.

Sementara itu Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini terus memproses penerbitan e-KTP kepada warga pasca keterbatasan stok blangko permohonan e-KTP sejak beberapa waktu yang lalu. Selain itu, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga memastikan penerbitan e-KTP akan diprioritaskan berdasarkan urutan tanggal permohonan yang diajukan pemohon. Sehingga, warga DKI Jakarta diminta segera melakukan pengecekan secara berkala ke kelurahan sesuai domisili. (DDJP/alw/oki)