Komisi A Ingin BKD Optimalisasi Kinerja PJLP di Lingkungan Pemprov DKI

January 4, 2022 9:34 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengevaluasi kinerja 85.304 pegawai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto menjelaskan, evaluasi perlu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja PJLP. Sebab sejak lima tahun terakhir atau sejak tahun 2016 belum ada standarisasi syarat penerimaan PJLP yang dijadikan pedoman Pemprov DKI Jakarta.

“Pertama harus ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh BKD dan ORB. Kedua memastikan ada usia maksimum dan usia masa kerja, sehingga ada pemerataan dan rotasi dan warga bisa merasakan peluang bekerja di lingkungan Pemprov,” ujarnya pada rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/1).

Selain itu, Purwanto juga meminta BKD untuk melakukan kajian terkait jumlah PJLP dan pemenuhan kebutuhan pegawai. Selain itu menyisir lagi penempatan pegawai yang tidak sesuai bidang atau keahliannya.

“Pastikan orang yang ditempatkan adalah orang yang memang tepat. The Right Man on The Right Job and The Right Place,” ungkapnya.

Senada dengan Purwanto, anggota Komisi A lainnya, yakni Thopaz Nuhgraha Syamsul pun meminta seluruh PJLP segera dievaluasi agar dapat bekerja sesuai bidangnya. Sebab ia mengaku telah menemukan beberapa oknum yang memanfaatkan PJLP untuk kepentingan pribadi.

“Selaku Badan Kepegawaian Daerah saya tegaskan jangan mau jadi folder teman-teman SKPD taruh keperluan pribadinya yang enggak ada urusan mutual benefit ke masyarakat. Jadi PJLP harus bekerja sesuai bidangnya dan bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya menyatakan sejauh ini pihaknya sedang melakukan kajian untuk menyusun sistem pengelolaan PJLP yang lebih terpadu untuk dijadikan pedoman.

“Kami sedang melakukan penyusunan kajian itu untuk kedepan tata kelola non ASN ini jadi lebih baik, sehingga kami berharap akan lebih mudah mempertanggungjawabkan performancenya,” tandasnya. (DDJP/gie)