Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menginginkan lokasi berkantornya Gubernur di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat menjadi kawasan yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
Dengan demikian, Komisi A mendorong agar Biro Umum mematangkan kajian usulan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 untuk memperbanyak akses disabilitas yang saat ini dinilai masih minim.
“Untuk KUA PPAS 2019 Biro Umum belum menganggarkan, karena itu kita dorong agar membuat kajiannya,” ujar Syarif, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/10).
Ia menyampaikan, kebutuhan akses untuk penyandang disabilitas di Balai Kota saat ini sangat mendesak mengingat akan diterimanya puluhan PNS dari kalangan disabilitas tahun depan.
“Tentu di setiap lantai dibutuhkan toilet untuk mereka. Lalu di Pendopo Balai Kota kami melihat akses jalan untuk disabilitas kemiringannya pun masih perlu disesuaikan,” terang Syarif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Umum DKI Jakarta, Firmansyah mengakui bahwa belum semua lantai di gedung Blok G Balai Kota memiliki akses difabel. Meski demikian, ia menyatakan akan membuat lantai khusus difabel sebagai upaya untuk mengakomodir diterimanya PNS dari kalangan disabilitas.
“Jadi untuk kebutuhan anggarannya berapa nanti akan kami hitung kembali dan kami sampaikan kepada Komisi A untuk didalami,” tandasnya (DDJP/ans/oki)