Komisi A Ingatkan Asas Manfaat Pemberian Hibah

March 21, 2022 5:32 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Biro Tata Pemerintahan (Tapem) mengevaluasi lagi pemberian hibah yang selama ini dilakukan. Baiknya hibah juga mempertimbangkan asas manfaat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, di tahun ini Biro Tapem menggelontorkan dana cukup besar hingga Rp602 juta untuk dua lembaga. Masing-masingnya yakni Rp425juta untuk Assosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Rp177 juta untuk Institut Otonomi Daerah (i-Otda).

“Terkait fungsi dan manfaat hibah, ada dua instansi APPSI dan i-Otda. Perlu dipertanyakan seberapa besar keberadaan dua lembaga ini membantu kinerja-kinerja pemerintahan daerah,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/3).

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi A lainnya Bambang Kusumanto. Ia meminta agar Biro Tapem lebih ketat lagi dalam menyeleksi pemberian hibah dengan harapan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat.

“Jangan sampai pemberian hibah seperti ini kepada instansi nanti menjadi kebiasaan dan hanya cari-cari kegiatan saja,” ucapnya.

Bambang mengaku sejumlah lembaga atau instansi yang mendapat hibah rutin, kegiatan yang diajukan selalu sama dan dinilai tidak memberikan manfaat untuk Pemprov DKI.

“Saya sudah berpengalaman, pemberian masukkannya hanya itu-itu saja. Jadi harus betul-betul dievaluasi. Pertimbangkan manfaatnya. Kalau dampaknya ada untuk DKI okelah. Tapi kalau tidak ada, ya jangan dibiasakan,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Biro Tapem DKI Andriyansyah menjelaskan, salah satu lembaga penerima hibah tahun ini akan menyelenggarakan forum group discussion (FGD) yang berkaitan dengan kebijakan publik. Sementara lainnya meminta hibah untuk membuat workshop.

“Yang akan dihasilkan oleh i-Otda relatif bisa membantu Pemprov DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan, sementara untuk APPSI memang belum pernah mendapatkan hibah, dan baru Tahun 2022 mengajukan hibah untuk kegiatan kegiatan rapat workshop termasuk sarana prasarana kegiatan kantor perkantoran serta administrasi,” ungkapnya.

Andriansyah juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap dua lembaga penerima hibah tahun ini dengan meminta pertanggungjawaban diakhir tahun.

“Nanti dalam perjalanan akan kita evaluasi secara berkala terkait penyelenggaraan bantuan hibah kepada dua lembaga tadi dan kami berharap juga dalam perjalanan tetap ada masukan-masukan dari pimpinan maupun anggota Komisi A,” tandasnya. (DDJP/gie)