Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), Senin (22/7). Rapat itu digelar untuk mengevaluasi penagihan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) pengembang yang telah mengantongi Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Dalam rapat, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mendorong agar SKPD terkait dan jajaran Pemkot menggencarkan lagi penagihan kewajiban kepada pengembang. (DDJP/asa)