Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), Senin (22/7). Rapat itu digelar untuk mengevaluasi penagihan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) pengembang yang telah mengantongi Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Dalam rapat, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mendorong agar SKPD terkait dan jajaran Pemkot menggencarkan lagi penagihan kewajiban kepada pengembang. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Komisi A Gelar Rapat Koordinasi Penagihan Kewajiban Fasos-Fasum Pengembang
July 23, 2019 12:11 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara