Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), Senin (22/7). Rapat itu digelar untuk mengevaluasi penagihan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) pengembang yang telah mengantongi Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Dalam rapat, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mendorong agar SKPD terkait dan jajaran Pemkot menggencarkan lagi penagihan kewajiban kepada pengembang. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Komisi A Gelar Rapat Koordinasi Penagihan Kewajiban Fasos-Fasum Pengembang
July 23, 2019 12:11 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP