Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM), Rabu (17/4). Rapat tersebut digelar untuk membahas permintaan klarifikasi terhadap Surat Komnas HAM Nomor 107/K/MD.00.00/II/2024 terkait adanya aduan masyarakat yang meminta ganti rugi masalah pembangunan jalan di Daan Mogot. Rapat dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Sigit Pratama dan Perwakilan Mediasi Komnas HAM Eri R dan Desiderius Ryan. Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono membuka rapat didampingi Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua. Mujiyono menyarankan bahwa aduan tersebut diselesaikan dengan Aparatur Penegak Hukum. (DDJP/rei)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Komisi A Gelar Rapat Kerja Bersama Komnas HAM
April 17, 2024 2:30 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026