Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM), Rabu (17/4). Rapat tersebut digelar untuk membahas permintaan klarifikasi terhadap Surat Komnas HAM Nomor 107/K/MD.00.00/II/2024 terkait adanya aduan masyarakat yang meminta ganti rugi masalah pembangunan jalan di Daan Mogot. Rapat dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Sigit Pratama dan Perwakilan Mediasi Komnas HAM Eri R dan Desiderius Ryan. Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono membuka rapat didampingi Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua. Mujiyono menyarankan bahwa aduan tersebut diselesaikan dengan Aparatur Penegak Hukum. (DDJP/rei)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi A Gelar Rapat Kerja Bersama Komnas HAM
April 17, 2024 2:30 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus