Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Pemprov menggelar program Bursa Tenaga Kerja (Job Fair) rutin setiap bulan di seluruh kecamatan dan sejumlah kampus di Jakarta.
Rekomendasi itu dibacakan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) laporan komisi-komisi mengenai hasil pembahasan bersama SKPD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Komisi A mendorong Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan job fair rutin bulanan secara klaster di kecamatan dan kampus,” ujar Mujiyono, Senin (28/7).
Tujuannya, menekan angka pengangguran dan memudahkan masyarakat mendapat pekerjaan sesuai keahlian (skill) yang dimiliki.
“Tentunya untuk memperluas akses kerja bagi masyarakat,” kata Mujiyono.
Politisi Partai Demokrat itu berharap, penyelenggaraan job fair didukung sistem yang mutakhir, serta persyaratan atau kualifikasi kriteria yang rinci. Sehingga memudahkan peserta mendaftar ke perusahaan sesuai skill-nya.
“Harus didukung sistem pendaftaran daring, kuota, dan kriteria peserta yang jelas. Pendampingan langsung dari mitra swasta dan lembaga pelatihan,” ucap Mujiyono.
Terakhir, ia mengimbau seluruh mitra atau perusahaan swasta yang berpartisipasi dalam ajang job fair membuat dan melaporkan hasil secara rutin. Terkait jumlah tenaga kerja yang sudah terserap dalam program tersebut.
“Sebagai dasar evaluasi agar program benar-benar berdampak pada penurunan pengangguran,” tandas Mujiyono.
Dalam pembahasan dan pendalaman Komisi A terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, disampaikan usulan penambahan anggaran sebesar Rp53,7 miliar dan usulan pengurangan anggaran sebesar Rp46,2 miliar.
Sehingga pagu anggaran mitra kerja Komisi A menjadi Rp14,3 triliun. Dengan demikian, terdapat penambahan pagu anggaran sebesar Rp7,5 miliar dari pagu MoU Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025. (gie/df)