Komisi A Gelar Evaluasi Pelaksanaan APBD 2018 Bersama 11 SKPD

July 2, 2019 10:30 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2018 sebagai dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) pelaksanaan pertanggungjawaban bersama sebelas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Antara lain, Asisten Pemerintahan Sekertaris Daerah (Sekda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), dan Walikota dari lima wilayah.

Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menjelaskan, evaluasi tersebut dapat menjadi bahan rekomendasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggenjot berbagai macam perbaikan kinerja anak buahnya. Khususnya untuk memperbaiki kualitas serapan anggaran di tahun ini.

“Tadi kelihatan seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan bencana, Dinas Komunikasi dan Satuan Polisi Pamong Praja itu masih dibawah 90% serapannya di tahun 2018,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/7).

Atas kondisi tersebut Syarif mendorong Gubernur Anies agar tak segan menerapkan sanksi kepada pejabat kuasa pengguna anggaran, bahkan kepala SKPD yang dirasa kinerjanya menurun.

“Gubernur harus mengevaluasi, karena yang dititipkan ini kan uang rakyat kepada pejabat daerah, tapi kenapa tidak dibelanjakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengakui bahwa pihaknya belum optimal menyerap anggaran di tahun 2018. Salah satu penyebabnya adalah gagalnya kegiatan pengadaan pakaian dinas untuk personel Satpol PP.

“Pelaksanaan kontrak yang sudah disepakati dengan pihak ketiga tidak terpenuhi, sehingga pada akhir tahun anggaran tidak berhasil diserap,” terang Arifin.

Meski demikian, ia menuturkan bahwa sejumlah upaya perbaikan kualitas serapan anggaran telah dilakukan pihaknya untuk mencapai target serapan perkiraan sendiri (SPS) hingga menuju semester pertama tahun 2019.

“Kita sampai dengan bulan Juni ini pun sdah terpenuhi 100% serapan berdasarkan SPS. Jadi kita sedang berproses, hingga di akhir tahun 2019 (serapan) kita bisa lebih maksimal,” tandas Arifin. (DDJP/nad/oki)