Komisi A Evaluasi Serapan APBD 14 SKPD

March 20, 2019 8:00 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja. Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi pencapaian serapan perkiraan sendiri (SPS) di kuartal pertama tahun anggaran 2019.

“Disini kita sebagai Dewan menjalankan fungsi pengawasan untuk selalu kita monitor dan mengevaluasi program dan kinerja mereka,” ujar Matnoor Tindoan, Ketua Komisi A di gedung DPRD DKI, Selasa (20/3).

Berdasarkan hasil rapat, Matnoor menyampaikan ada tiga SKPD yang potensial tidak mencapai target di kuartal pertama tahun 2019. Masing-masing Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri yang capaian SPSĀ  (serapan perkiraan sendiri) sampai dengan 16 Maret 2019 ini 57,70%, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta 58,59% dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan 68,29%.

“Kita memonitor ini untuk memacu mereka supaya serapannya maksimal. Mereka juga harus memiliki kiat-kiat untuk mencapai target. Mereka di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, jadi tentu setiap saat dipacu terus supaya kinerjanya maksimal,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Artal Reswan W. Soewardjo mengakui masih adanya kelemahan pada serapan tiga SKPD tadi. Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi A untuk menggali kendala yang dialami tiga SKPD tersebut.

“Contohnya seperti SPS yang belum disesuaikan dengan Bappeda harus disesuaikan kembali,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)