Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama tujuh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) untuk mendalami lagi laporan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Rabu (21/4). Masing-masing dari tujuh SKPD tersebut yakni Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN). Pada kesempatan itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong BKD meninjau ulang situasi banyaknya kepala satuan maupun unit kerja yang tak definitif alias berstatus pelaksana tugas (Plt). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi A Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2020 Bersama Tujuh SKPD
April 21, 2021 5:39 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur