Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama tujuh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) untuk mendalami lagi laporan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Rabu (21/4). Masing-masing dari tujuh SKPD tersebut yakni Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN). Pada kesempatan itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong BKD meninjau ulang situasi banyaknya kepala satuan maupun unit kerja yang tak definitif alias berstatus pelaksana tugas (Plt). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi A Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2020 Bersama Tujuh SKPD
April 21, 2021 5:39 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta