Komisi A Evaluasi Pelaksanaan PTSL Tahun 2018

March 13, 2019 8:03 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk meninjau lagi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2018.

Rapat tersebut digelar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Biro Tata Pemerintahan bersama, serta pejabat teras Pemerintah Kota.

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan evaluasi itu dilakukan untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan PTSL di sepanjang tahun 2018 dan proyeksi pelaksanaannya di tahun 2019. Sekaligus sebagai laporan pertanggungjawaban atas hibah yang telah diberikan untuk menyukseskan program tersebut sebesar Rp111 miliar.

“Tadi sudah dilaporkan secara detil, dari sekian ribu yang sudah jadi kemudian yang belum dan sebagainya tadi dilaporkan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3).

Kendati demikian, begitu, Gembong bersama jajaran Komisi A menilai masih ada catatan penting yang perlu didalami, seperti masalah kepemilikan atas sertifikasi tanah yang terbagi kedalam kategori tertentu.

Dimana pada pelaksanaan PTSL ada klasifikasi pendataan seputar kepemilikan tanah yang terdiri atas tiga variable. Masing-masing K1 dengan catatan syarat prosedur dipenuhi, K2 dengan catatan data bermasalah, dan K3 dengan catatan subyek hak yang belum jelas.

“Kepala Kanwil tadi sudah menyampaikan itu akan dikonsultasikan kepada pimpinan apakah itu bisa diberikan atau tidak, bukan tidak mau memberikan tapi mau dikonsultasikan terlebih dahulu,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A akan mendalami lebih lanjut pemaparan yang diberikan BPN untuk pendataan kepemilikan tanah yang sudah diterbitkan ataupun masih dalam proses penerbitan.

“Kita tunggu data yang diminta temen-temen (Komisi A) tadi, dan tentunya kita tindak lanjut rapat koordinasi selanjutnya,” ungkap Gembong.

Sementara itu, Kepala BPN Provinsi DKI Jakarta Jaya memastikan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan penerbitan sertifikat hak milik bagi warga di lima wilayah administrasi Jakarta termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia merinci di sepanjang tahun 2018 Kanwil BPN DKI JAkarta telah mensertifikasi 332.655 bidang tanah dengan realisasi sebesar 104%.

“Artinya selesai melampaui kategori tadi K1 K2 dan K3, dan K3 ini cukup banyak makanya kita usulkan tadi untuk didorong ke K1, disiapkan anggarannya. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini muncul para calon pemiliknya,” tandas Jaya. (DDJP/alw/oki)