Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021 bersama 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (13/4). Antara lain dari 12 SKPD mitra yakni Biro Hukum, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sekretariat Dewan. Pada kesempatan itu, Komisi A meminta Biro Hukum menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam merencanakan pengusulan pembentukan Peraturan Daerah. Pasalnya dari 28 usulan rancangan Perda yang diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 hanya 6 yang berhasil menjadi produk hukum. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi A Evaluasi LKPJ APBD 2021 Bersama 12 SKPD
April 13, 2022 9:48 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur