Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyambangi kantor Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, di Pulau Pramuka, Jumat (17/5).
Kunjungan tersebut guna mengevaluasi kinerja dan realisasi program yang telah dijalankan, serta tindak lanjut Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono serta didampingi Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.
Turut hadir Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Nasrullah, Agustina Hermanto, Israyani, Bambang Kusumanto, Simon Lamakadu, Beceng Khotibi Achyar, Ahmad Ruslan, Siegvrieda dan Setyoko.
Rombongan Komisi A bidang sedang mendengarkan laporan terkait capaian kinerja yang disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.
Laporan tersebut terdiri dari gambaran umum Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, pemenuhan kebutuhan layanan dasar, progres penyerahan kewajiban pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), penangan stunting, hingga program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). (DDJP/yla/gie)