Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra, Selasa (15/2). Masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pada kesempatan itu, Komisi A mengevaluasi penanganan penyebaran Covid-19 varian Omicron oleh BPBD. Sementara kepada Satpol PP, Komisi A meminta mekanisme syarat dan ketentuan pemberian hibah ditinjau ulang. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi A Evaluasi Kinerja BPBD dan Satpol PP
February 15, 2022 9:52 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta