Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengefektifkan pelayanan bagi warga melalui sistem pengaduan terintegerasi citizen relation management (CRM).
“Saya sangat mendukung terhadap program ini, dengan harapan kemajuan teknologi itu bisa dimanfaatkan. Dari berbagai persoalan yang dirasakan oleh masyarakat itu bisa segera disambut oleh Pemprov,” ujar Achmad Yani, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/4).
Menurutnya, dukungan tersebut tak terlepas dari integrasi langsung tindaklanjut yang dilakukan pejabat terkait. Dengan kata lain, CRM akan mengukur langsung bagaimana kinerja jajaran pejabat DKI mulai dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Walikota, Bupati, Camat, hingga lurah.
“Karena memang kinerja pelaksana pemerintah itu harus dinilai dan terukur. Sehingga jika ada kekurangan dapat dilakukan perbaikan-perbaikan,” ungkap Yani.
Sistem pengaduan teritegerasi dengan CRM diharapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
CRM akan bekerja sesuai dengan survei kepuasan masyarakat secara berkala, yang respondennya adalah warga Jakarta terkait kinerja Pemprov DKI Jakarta.
CRM sendiri merupakan penyempurnaan regulasi Pergub Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management, dan revisi Ingub Nomor 135 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Tingkat Kecamatan. (DDJP/ans/oki)