Komisi A Dukung Rehab Kantor Walikota Jakpus Ramah Disabilitas

October 28, 2019 9:20 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya optimalisasi pelayanan publik dengan merehab kantor Walikota Jakarta Pusat menjadi ramah disabilitas.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020, Walikota Jakarta Pusat mengusulan anggaran rehab sebesar Rp30 miliar. Pagu tersebut menjadi salah satu anggaran prioritas yang diusulkan Walikota Jakarta Pusat.

“Kita dukung rencana pembuatan Kantor Walikota ramah disabilitas, karena itu merupakan salahsatu bentuk pelayanan kami untuk masyarakat,” ujar Mujiono, Ketua Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10).

Di lokasi yang sama, Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menjelaskan, rehab tersebut bertujuan memberikan kenyamanan dan bentuk optimalisasi pelayanan warga tanpa diskriminasi yang dilakukan pemerintah.

“Agar masyarakat disabilitas nyaman, pertama kita akan pasang guiding block dan melakukan perbaikan lift,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Bayu juga berencana membuat sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 21 Kelurahan. Pasalnya saat ini baru tersedia empat Paud di wilayah Jakarta Pusat.

“Saat ini belum cukup banyak PAUD  Negeri, makanya tahun depan program ini juga kita prioritaskan agar anak-anak bisa sekolah tanpa perlu mengeluarkan biaya yang mahal,” tandasnya.

Adapun wilayah yang di prioritaskan yakni Kelurahan padat penduduk seperti Tanah Tinggi, Johar Baru dan Senen. (DDJP/gie/oki)