Komisi A Dukung Penyitaan KTP Pedagang Nakal di Tanah Abang

June 27, 2019 5:33 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya represif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menyita identitas pedagang yang masih nekat berdagang di trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Lucky P. Sastrawiria upaya penertiban tersebut sudah lama menjadi usulan pihaknya. Tujuannya agar kawasan pusat perbelanjaan Tanah Abang tetap mencerminkan ketertiban sebagai sentra terbesar di Asia Tenggara.

“Dalam Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pun menjelaskan bahwa usaha yang mengganggu warga dilarang. Sepanjang untuk menata ketertiban umum kita akan dukung,” ujarnya, Kamis (27/6).

Meski demikian, Lucky mendorong agar setiap kegiatan penertiban dibarengi dengan pendataan yang dapat dilaksanakan bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP).

Ia berharap, setiap pedagang yang terjaring dapat dilakukan pembinaan dan diberikan kompensasi berupa tempat penampungan untuk melanjutkan usahanya.

“Karena yang perlu dilakukan pemerintah itu bukan sekedar penertiban, memberikan sanksi, tapi memberikan solusi jalan hidup mereka,” ungkapnya.

Penertiban dengan menyita identitas bagi pedagang yang nekat berdagang di trotoar akan dilanjutkan dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan negeri. Satpol PP DKI Jakarta berharap upaya tersebut dapat menimbulkan efek jera. (DDJP/nad/oki)