Komisi A Dukung Pembentukan Relawan di 398 RW Rawan Kebakaran di Jakarta

November 15, 2022 5:41 pm

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung rencana Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI membentuk relawan pemadam kebakaran di 398 Rukun Warga (RW). DPRD berharap respon time penanganan kebakaran semakin meningkat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, dengan adanya relawan pemadam kebakaran dapat meminimalisir korban jiwa dan angka kerugian harta benda yang dialami korban kebakaran.

Tidak hanya itu, kata Mujiyono rencana ini juga memudahkan Pemprov DKI dalam mendistribusikan APAR kepada RW rawan kebakaran. Pasalnya, pemberian APAR kepada RT/RW selalu terbentur dengan mekanisme hibah. Sehingga dengan dibentuknya relawan damkar, maka APAR yang merupakan aset Pemprov DKI ini dapat dipinjamkan kepada relawan.

“Selama ini, kalau ingin menyerahkan APAR ke RT/RW terbentur mekanisme hibah. Dengan adanya relawan, maka Pemprov DKI bisa meminjamkan asetnya di tingkat RT/RW kepada relawannya sendiri. Jadi lebih efektif,” ujarnya seusai pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11).

Kemudian untuk mempermudah pengawasan penggunaan APAR yang diberikan kepada relawan damkar, menurut Mujiyono, harus didukung pembuatan aplikasi. Karena itu, ia mendukung pembuatan aplikasi agar bisa mengontrol kelayakan APAR dengan mudah. Sebelumnya, kelayakan APAR hanya dikontrol oleh selembar kertas kerja saja.

“Kontrol kelayakan APAR hanya kertas kerja. Maka, dengan adanya sistem digital ini, bisa tahu APAR yang telah didistribusikan itu, mana yang sudah rusak, mana yang sudah habis. Supaya lebih efektif. Ya, (aplikasi ini) pastinya kami mendukung,” tegas Mujiyono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadi menerangkan pihaknya telah berkolaborasi dengan Universitas Indonesia selama satu tahun ini untuk menggodok kajian pembentukan sebanyak 4.536 relawan damkar yang akan disebarkan di 398 RW rawan kebakaran.

Menurut Satriadi, pembentukan relawan damkar ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

“Di satu RT yang termasuk daerah rawan kebakaran kita sediakan dua relawan dan dua APAR. Sesuai kajian UI, jadi mapingnya sesuai kajian. Kita punya variabel untuk menentukan daerah itu prioritas atau tidak, seperti jauh dari masyarakat, padat dan jalan sempit. Itu termasuk variabel daerah rawan kebakaran,” jelas Satriadi.

Ia menjelaskan, nantinya ribuan relawan ini akan dilatih untuk menggunakan APAR sebagai langkah awal pertolongan jika terjadi kebakaran di wilayahnya. Selain itu, relawan damkar diharapkan mampu memberikan penyuluhan mitigasi bencana kebakaran kepada warganya.

Hal ini dilakukan, lanjut Satriadi, karena masalah kebakaran tidak mungkin ditangani Pemprov sendiri, melainkan perlu adanya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bencana tersebut.

“Karena tidak mungkin kebakaran diselesaikan oleh pemerintah sendiri, ini perlu keterlibatan masyarakat juga,” ungkap Satriadi.

Satriadi juga menyatakan siap membuat aplikasi untuk mengontrol keaktifan para relawan serta pengawasan dan kelayakan ribuan APAR yang tersebar di lima wilayah. Mengingat anggaran untuk alat ini tidak sedikit, yakni sebesar Rp11,8 miliar.

Ia merinci alokasi anggaran APAR untuk 623 relawan di Jakarta Pusat sebesar Rp1,6 miliar, 424 relawan di Jakarta Utara sebesar Rp1,1 miliar, 1.002 relawan di Jakarta Barat Rp2,7 miliar, 864 relawan di Jakarta Selatan Rp2,2 miliar, dan 1.623 relawan di Jakarta Timur Rp4,2.

“Dengan adanya aplikasi, relawan bisa melaporkan apakah rusak, atau kosong, agar bisa langsung kita isi. Jadi ketahanan wilayahnya terkait bencana kebakaran akan termonitor terus. Nanti kita kontrol lewat aplikasi itu. Kita menjamin bahwa alat yang kita berikan siap siaga. Jangan sampai nanti mereka butuh pengisian APAR tapi susah,” tegas Satriadi. (DDJP/gie)