Komisi A Dukung Kegiatan Belanja Penanggulangan Bencana di KUPA-PPAS 2021

October 8, 2021 7:11 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan sejumlah anggaran penanggulangan bencana yang dinilai menjadi prioritas dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah menjelaskan, persetujuan bukan diberikan tanpa alasan. Ia menilai peristiwa bencana alam, kebakaran, dan pencegahannya harus dipersiapkan. Sebab bencana alam yang telah melanda Jakarta kerap kali menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani serius Pemprov DKI Jakarta.

“Memang semua SKPD itu penting, tapi diantara semua ini ada hal-hal penting yang tidak boleh kita kurangi yaitu penanggulangan bencana dan kebakaran,” katanya di Bogor Jawa Barat, Jumat (7/10).

Dalam rancangan KUPA-PPAS APBD DKI tahun 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan total pagu anggaran sebesar Rp70, 97 miliar untuk 32 jenis kegiatan operasional di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pusdatin Kebencanaan.

Sedangkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan mengusulkan total pagu anggaran sebesar Rp1,02 triliun untuk 55 jenis kegiatan operasional yang tersebar di suku dinas (sudin) lima wilayah, UPT Pusdiklatkar dan UPT Laboratorium Kebakaran.

Meski dianggap penting, dikatakan Nasrullah, Komisi A memastikan bahwa kedua SKPD perlu menjalankan tugas pokok fungsi masing-masing lebih tepat guna. Mengingat, ada keterbatasan kondisi keuangan yang kini sedang dialami Pemprov DKI sebagai imbas pandemi Covid-19.

“Anggaran-anggaran yang ada harus dipertahankan, terutama untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak ada potong-memotong,” tandas Nasrullah. (DDJP/alw/oki)