Komisi A Dorong Walikota Segera Eksekusi Program Pro Masyarakat

April 6, 2021 5:34 pm

Memasuki triwulan ke dua di tahun 2021 Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai serapan anggaran di lima Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu belum optimal.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, penyebab lemahnya serapan APBD yang terjadi di seluruh Walikota dan Kabupaten karena sistem e-katalog yang masih dalam tahap penyempurnaan. Hingga pada akhirnya jajaran Walikota dan Kabupaten hanya dapat melakukan belanja rutin seperti pembayaran gaji pegawai saja.

“Belanja yang harusnya bisa dirasakan masyarakat belum terlaksana. Oleh karena itu, kami anjurkan program e-katalog menjadi program lelang saja,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/4).

Berdasarkan data penyerapan APBD hingga Maret 2021 ini serapan anggaran Kota Administrasi Jakarta Timur baru terealisasi sebesar Rp251,62 miliar atau 19,82% dari Rp1,26 triliun, dan Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp192,84 miliar atau 19,46% dari Rp990,88 miliar.

Sementara serapan anggaran Kota Administrasi Jakarta Utara sebesar Rp160,04 miliar atau 20,32% dari Rp787,72 miliar, Kota Administrasi Jakarta Selatan sebesar Rp248,57 miliar atau 21,42% dari Rp1,16 triliun, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebesar Rp164,96 miliar atau 22,08% dari Rp747,01 miliar.

Terakhir, serapan anggaran Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebesar Rp35,79 miliar atau 16,08% dari Rp222,64 miliar.

Mujiyono berharap apabila lelang pengadaan barang cepat dilaksanakan, maka program kegiatan prioritas Pemda seperti rehab beberapa Kantor Lurah bisa segera terealisasi dan selesai di tahun anggaran 2021 ini.

“Jadi langkahnya lakukanlah lelang. Gak harus menunggu aplikasi itu. Tapi perhitungkan juga waktunya. Sebab kalau rehab Kantor Kelurahan itu paling tidak pengerjaan empat sampai enam bulan. Proses lelang-kan hanya 40 hari. Kalau dilakukan sekarang, sampai penetapan pemenang dan masa sanggah selesai, kira-kira Mei atau Juli sudah bisa dilakukan pengerjaan. Kalau ini gak buru-buru dilelang, maka rehab tidak terkejar,” ucapnya.

Dilokasi yang sama, Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengakui bahwa serapan APBD di lima Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu baru digunakan untuk belanja pegawai saja.

“Memang penyerapan anggaran kita di triwulan pertama hanya di belanja pegawai. Sementara proses pengadaan barang dan jasa masih dalam rangka persiapan. Namun kami pastikan semua sudah disusun dalam SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah),” terangnya.

Sigit menjelaskan e-katalog yang saat ini belum dapat digunakan karena sedang dilakukan penyempurnaan beberapa nomenklatur yang mengacu pada Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

“Ada penyesuaian nomenklatur yang mengacu pada Permendagri yang baru. Terkait problem ini, saya akan memimpin diskusi dengan BPKD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) segera,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)