Komisi A Dorong Sosialisasi Bina Kependudukan Digencarkan

June 12, 2019 6:16 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggencarkan sosialisasi pelayanan Bina Kependudukan (Binduk) kepada para warga yang kembali ataupun calon warga pendatang baru ke Jakarta.

Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat pendatang  ke Ibukota lebih mempersiapkan diri dengan membawa dokumen sebagai persiapan untuk datang atau menetap di Ibukota.

“Karena memang prinsipnya kalau datang ke suatu tempat harus punya izin, dan izin bisa terpenuhi karena ada dokumen yang harus lengkap,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Matnoor Tindoan, Rabu (12/6).

Selain itu, Komisi A mendorong Disdukcapil agar berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) melalui penyebarluasan informasi pelayanan Binduk melalui media sosial, cetak hingga elektronik.

“Kalau misalkan sudah ada informasi yang baik namun tidak diindahkan calon pendatang baru, tindak tegas saja tidak masalah, kalau perlu dipulangkan kembali ke tempat asalnya. Karena dikhawatirkan penduduk baru ini malah akan membebani Jakarta kedepan,” ungkapnya.

Disdukcapil DKI Jakarta sejauh ini menyebut Jawa Tengah sebagai provinsi yang menyumbang pendatang terbanyak ke Jakarta pasca momen arus balik Lebaran 2019.  Berdasarkan data yang dirilis Disdukcapil DKI, rata-rata mayoritas pendatang menetap di Ibu Kota untuk mengadu nasib sebagian besar bekerja di sektor swasa sebesar 31% serta dengan alasan bersekolah di Ibukota kurang lebih 23% dari total pendatang.

Adapun sejumlah persyaratan yang wajib dimiliki ketika memasuki wilayah DKI Jakarta. Diantaranya membawa surat kependudukan lengkap, kepesertaan BPJS Kesehatan, serta wajib memiliki keterampilan dan pengalaman.

Dengan demikian, Disdukcapil DKI Jakarta akan menggelar proses pendataan sejak H+7 lebaran melalui Pelayanan Bina Kependudukan pada 14-25 Juni 2019. Beberapa proses pendataan awal dilakukan mulai dari tingkat pengurus RT dan RW hingga kader Dasawisma. Kemudian, Suku Dinas (Sudin) Dukcapil masing-masing wilayah akan mengidentifikasi dan merilis titik lokasi yang terindikasi banyak penduduk pendatang. (DDJP/alw/oki)