Komisi A Dorong Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Tahun 2021

November 28, 2020 5:21 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya di Kelurahan.

Peningkatan kualitas tersebut, menurut Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah perlu dilakukan beriringan dengan usulan kegiatan operasional di jajaran Pemerintah Kota sampai Kelurahan.

“Kalau melihat struktur pemerintahan itu, dari Gubernur, Walikota, Kecamatan, dan Kelurahan, Kelurahan lah yang terkecil (alokasi anggarannya). Karena itu saya meminta asisten pemerintahan agar peran kelurahan ini diperkuat. Karena pelayanan masyarakat semua bertumpu di Kelurahan,” ujarnya dalam rapat penajaman Rancangan APBD tahun 2021 di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11).

Dalam dokumen Rancangan APBD DKI tahun 2021, lima Pemerintah Kota dan satu Kabupaten mengusulkan alokasi anggaran untuk peningkatan operasional di Kecamatan hingga Kelurahan di masing-masing wilayah. Rinciannya, Pemkot Jakarta Timur Rp742,12 miliar untuk 62 kelurahan dan Rp18,36 miliar untuk 10 kecamatan , Pemkot Jakarta Selatan Rp627,29 miliar untuk 65 kelurahan dan Rp14,79 miliar untuk 10 kecamatan , serta Pemkot Jakarta Barat sebesar Rp580,53 miliar untuk 56 kelurahan dan Rp10,60 miliar untuk 8 kecamatan.

Sedangkan, Pemkot Jakarta Utara sebesar Rp480,46 miliar untuk 31 kelurahan dan Rp10,60 miliar untuk 10 kecamatan, Pemkot Jakarta Pusat Rp406,58 miliar untuk 44 kelurahan dan Rp12,19 miliar untuk 8 kecamatan, serta Pemkab Kepulauan Seribu sebesar Rp41,51 miliar untuk 6 kelurahan dan Rp4,29 miliar untuk 2 kecamatan.

Dengan usulan anggaran tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaludin menilai, masyarakat sudah sepatutnya mendapatkan pelayanan atas dokumen perizinan ataupun administrasi secara layak dari para aparat birokrasi yang berada di kelurahan sebagai bagian tatanan pemerintah yang sangat dekat dengan lingkungan warga.

“Jadi apapun itu, sudah kewajiban kita sebagai aparatur untuk melayani masyarakat. Kita ini kan sesungguhnya bekerja amanat dan kepercayaan mereka, uang nya juga uang rakyat,” katanya.

Karena itu, Komisi A DPRD DKI mendorong agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI yang berada di lingkungan kelurahan dan kecamatan agar mampu beradaptasi dengan tingkat pola pikir masyarakat Jakarta yang beragam. Khususnya, dalam pemberian pelayanan masyarakat secara lebih profesional.

“Masyarakat kita terutama di Jakarta saat ini kan sangat majemuk, ada yang tidak sekolah ada yang hanya tamatan SD. Orang-orang seperti itu akan cenderung datang ke gedung-gedung pemerintahan,” ungkap Jamaludin.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menyatakan bahwa pihaknya tetap sejalan dalam menjalankan visi misi Gubernur DKI untuk menghadirkan kualitas layanan publik yang mumpuni di setiap kelurahan ataupun kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Ibukota.

“Saat ini kami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berusaha melakukan pemberian layanan yang terbaik, baik pada level kecamatan hingga kelurahan,” ujarnya.

Apabila ada pelayanan masyarakat yang belum terasa optimal, lanjut Premi, pihaknya telah membuka seluas-luasnya layanan pengaduan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Jakarta. Seperti, pemanfaatan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan Citizen Relationship Management (CRM) untuk layanan respon cepat masyarakat, JakEvo untuk layanan perizinan terpadu satu pintu, hingga Alpukat Betawi untuk layanan penerbitan dokumen kependudukan warga seperti KTP Elektronik.

“Kami dari provinsi juga memonitor bagaimana peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh teman-teman di kelurahan dan kecamatan,” tandas Premi. (DDJP/alw/oki)