Komisi A Dorong Pengadaan CCTV Pendukung Jakarta Smart City Ditambah

October 25, 2018 7:11 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta agar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) mengkaji lagi kebutuhan Closed Circuit Television (CCTV) penunjang aplikasi Jakarta Smart City (JSC).

Sekertaris Komisi A DPRD DKI, Syarif menilai, pengadaan 50 unit CCTV yang diusulkan Diskominfotik dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 belum sesuai kebutuhan.

“Alangkah baiknya jumlah 50 itu ditambah. Masa kota besar cuma tambah 50 CCTV,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/10).

Dengan demikian, Syarif menyarankan Diskominfotik melakukan penambahan anggaran sebagai cadangan ketika kebutuhan CCTV tersebut diusulkan dalam rapat finalisasi KUA PPAS di Badan Anggaran (Banggar). Ia menilai bagaimana pun Jakarta sebagai Ibukota Negara sudah sepatutnya menyandang status sebagai safe city yang tentu didukung dengan keberdaaan CCTV dengan jumlah yang mumpuni.

“Saya mengharapkan kepada Pak Gubernur, di tahun ke tiga pemerintahannya sudah bisa mendeklarasikan bahwa Jakarta sudah safe city,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jaringan dan Komunikasi Data, Diskominfotik DKI, Setiadi Pramono mengatakan bahwa 50 unit CCTV yang diusulkan dalam KUA PPAS merupakan unit berkualitas tinggi. Ia menyampaikan CCTV tersebut mampu memindai wajah dengan kemampuan zoom hingga radius satu kilometer.

Hanya saja, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemasangan CCTV tersebut tak semudah yang dibayangkan. Diskominfotik harus berkoordinasi dengan instansi lain untuk mendapat persetujuan pemasangan CCTV di berbagai lokasi. Kendala lain, belum semua tiang penerangan jalan umum dialiri listrik 24 jam penuh.

“Oleh karena itu, pada saat pelaksanaan tidak bisa serta merta langsung (pengadaan CCTV) banyak, karena pertimbangan lokasi,” tandas Setiadi. (DDJP/ans/oki)