Panitia seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta harus segera dibentuk. Demikan ditegaskan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.
Menurut dia, pembentukan panitia seleksi harus dilaksanakan secepatnya. Sebab, anggota KPID DKI Jakarta yang aktif saat ini telah habis masa jabatannya pada tahun 2021.
“Perlu seleksi kembali karena masa jabatannya sudah tidak berlaku, cuma masih diperpanjang. Jadi bukan hasil seleksi, hanya orang yang sama menjabat dengan SK (Surat Keputusan-Red) perpanjangan. Rasanya enggak fair (tidak adil),” ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/6).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)
Ia berharap, dibentuknya panitia seleksi akan mempercepat proses peremajaan anggota KPID DKI Jakarta. Sehingga program-program yang telah dirancang segera terealisasi. Masyarakat pun akan memperoleh informasi yang layak.
“Kita putuskan dalam waktu secepatnya untuk dibentuk tim seleksi dan melakukan tahapan-tahapan untuk kemudian mendapatkan 7 anggota komisioner KPID,” ungkap Mujiyono.
Sementara itu, Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo menjelaskan, status anggota KPID DKI Jakarta yang sekarang menjabat merupakan perpanjangan dari periode Tahun 2018-2021.
Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo. (dok.DDJP)
Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur tanggal 8 Februari 2021. Ketika itu, Jakarta dilanda Pandemi Covid-19.
“Jadi tahun 2021 SK muncul bukan tanpa dasar, tapi karena keadaanya sedang Covid-19,” tukas Fuji. (DDJP/apn/gie)