Sekretaris komisi A bidang pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Syarif mendorong agar pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilaksanakan tahun 2020 mendatang.
Dalam proyeksi pembangunan, tempat yang akan dijadikan Markas Komando Satpol PP adalah bekas Sekolah Dasar (SD) 01, 02 dan 03 di Jalan Kebon Sirih, Menteng Jakarta Pusat.
“Saya dorong dianggarkan tahun 2020 untuk pembangunan fisik agar 2021 bisa langsung dipakai,” ujar Syarif dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 di gedung DPRD DKI, Kamis (15/8).
Ia berharap agar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin sesegera mungkin melakukan pengkajian, penghapusan aset dari Dinas Pendidikan dan percepatan desain bangunan agar bisa direalisasikan tahun 2020.
“Silahkan dilakukan pengkajian. Kalau terkendala urusan penghapusan aset, sebenarnya itukan gampang, apalagi itu satu atap, saya kira dua sampai tiga bulan juga selesai. Sekarang dimulai, Desember selesai dan awal 2020 bisa langsung jalan pembangunan. Kalau itu untuk kebaikan jangan takut menganggarkan,” ungkap Syarif.
Demi mengeoptimalkan pelayanan, Komisi A dalam pembahasan sempat menawarkan penambahan anggaran besar, seperti alokasi kebutuhan pembangunan kantor lurah ataupun camat hingga miliaran rupiah. Meski Syarif dalam kesempatan itu mendorong agar Satpol PP DKI terus memperbaiki kualitas kerja, sumber daya manusia,hingga pelayanan bagi warga.
“Kalau pembangunan setara seperti kantor lurah dan camat kecil itu. Makanya besok di Banggar akan kita dorong agar 2020 langsung dibangun,” terang Syarif.
Satpol PP DKI Jakarta dalam anggaran sementara pembangunan Mako mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp410,6 juta dengan rincian penyediaan sarana dan prasarana pembangunan sebesar Rp363 juta dan Rp47,5 juta untuk jasa telepon, air, listrik, dan internet. Sementara untuk pembebasan lahan, Satpol PP memproyeksikan dapat dilaksanakan di tahun 2021. (DDJP/gie/oki)