Komisi A DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) segera menuntaskan kajian pembangunan uji laboratorium tahan api, untuk kemudian dapat dianggarkan di perubahan APBD tahun 2019.
“Ini kan kebutuhan nyata, real, dan mendesak, sehingga harus dipikirkan untuk dianggarkan di tahun 2019. Karena itu di perubahan (APBD) kami dorong supaya bisa (dianggarkan),” ujar Syarif, Sekertaris Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/12).
Anggaran pembangunan laboratorium tahan api sebesar Rp2,12 miliar batal dialokasikan dalam Rancangan APBD 2019 lantaran Disgulkarmat belum menyiapkan perencanaan, salah satunya kajian pembangunan.
Syarif meminta, unit kerja tersebut segera menyiapkan berbagai macam syarat kebutuhan pembangunan, termasuk kajian dalam waktu dekat.
“Yang penting action-nya dulu. Misalnya seputar pembangunan atau bagian teknis lainnya, sehingga seluruhnya bisa selesai di tahun 2020,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Subejo menyebutkan pembangunan laboratorium uji tahan api belum dapat dilaksanakan di tahun 2019, mengingat ada sejumlah alasan teknis yang harus dipenuhi dalam pembangunan laboratorium tersebut.
Hingga saat ini, UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan masih berlokasi di wilayah Ciracas Jakarta Timur.
“Berdasarkan kondisi saat ini, untuk alat pengujian itu memang harus dikaji betul karena beberapa hal yang perlu dipertimbangkan misalnya temperaturnya itu sangat tinggi 200 derajat celcius, kemudian tanah tinggi dan pengoperasiannya tinggi karena menggunakan gas alam,” terang Subejo.
Terakhir, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan (Aspem) Sekretaris Daerah DKI Artal Reswan untuk segera dicarikan solusi atas pembangunan Laboratorium Uji Tahan Api.
“Aspem sudah memperjelas bahwa keputusan ini belum final, dan saat ini belum dikaji,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)