Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Biro Tata Pemerintahan (Tapem) untuk meningkatkan lagi kinerja pelayanan publik, khususnya di sektor aduan warga.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto mengatakan, optimalisasi tersebut perlu dilakukan mengingat anggaran yang disiapkan Biro Tapem untuk pekerja berstatus tenaga ahli di pelayanan masyarakat mencapai Rp4,6 miliar di tahun ini.
“Belanja jasa tenaga ahli mengambil porsi lumayan besar ya Rp4,6 miliar dari keseluruhan Rp5,4 miliar di Biro Tapem. Tolong mereka dimaksimalkan untuk membantu kinerja pemerintahan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/3).
Hal senda juga diungkapkan anggota Komisi A Israyani. Dengan anggaran tersebut, ia meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengaduan warga harus lebih baik. Pasalnya ia mengaku mendapat banyak keluhan warga yang mengalami kesulitan saat hendak melakukan pengaduan.
“Saat kita reses ada aduan dari RT atau RW terkait banyaknya kebakaran yang disebabkan karena konslet. Nah ini mereka bingung mengadunya ke mana gitu. Jadi tolong Biro Tapem mengeluarkan bentuk SOP yang terpadu, sehingga sampai perangkat bawah seperti RT RW itu paham,” tuturnya.
Sementara Kepala Biro Tapem DKI Andriyansyah menjelaskan, anggaran tersebut memang dikhususkan untuk menambah Tenaga Ahli untuk merespon aduan warga di 14 kanal milik Pemprov DKI. Antara lain kanal aplikasi Jakarta Kini (JAKI), website Balai Warga (jakarta.go.id), Facebook (Pemprov DKI Jakarta), Twitter (@DKIJakarta), lapor 1708, email (dki@jakarta.go.id), SMS (08111272206), Kantor Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kecamatan, Kelurahan, Pendopo Balai Kota, Kantor Wali Kota, dan akun media sosial pribadi Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Selama satu tahun sekian ribu laporan, kami di Biro Pemerintahan cukup terbatas, sehingga memerlukan dukungan tenaga untuk membantu mengolah hasil laporan dari masyarakat untuk dipadupadankan dengan sistem yang kita miliki dengan dinas Kominfo,” jelasnya.
Andriyansyah merinci selama satu tahun terakhir, sejak April 2021 hingga Maret 2022 telah menerima 118.291 aduan dan baru 115.194 aduan yang ditindaklanjuti.
“Sedangkan untuk SOPnya saat ini ketika menerima pengaduan, langsung kita pilah sesuai dengan kewenangan. Kalau kewenangan Pemda langsung kita koordinasikan ke Dinas terkait. Sementara kalau aduannya di luar kewenangan Pemda tentu juga kita bantu dengan menyurati instansi tersebut,” tandasnya. (DDJP/gie)