Komisi A Dorong Optimalisasi Integrasi Induk Kependudukan dengan DTKS

August 31, 2020 6:21 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai integerasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Ibukota sudah lebih baik dari sebelumnya. Meski demikian, perlu optimalisasi mengingat saat ini batas kesalahan sinkronisasi data masih diambang 4%.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, integrasi data yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta sudah cukup baik. Itu terbukti dengan semakin banyaknya penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI kepada warga miskin dan rentan miskin.

“Perhatikan deh, setiap koreksi data-data ini kaitan nya dengan bansos yang terjadi kemarin, tahap 1 tahap 2 tahap 3 dan seterusnya. Makin kesini makin banyak orang yang tidak komplain atas data yang bersangkutan, sekarang persentasenya 4 persen jadi kita harap jadi 0%,” ujarnya usai rapat pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) di gedung DPRD DKI, Senin (31/8).

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI William Aditya Sarana. Menurutnya, pemutakhiran data yang telah dilakukan Pemprov sudah lebih baik, hasil dari pelibatan akumulasi data yang dilaksanakan RT dan RW.

“Saya melihat di gelombang-gelombang berikutnya terjadi peningkatan perbaikan terkait dengan data, karena sudah mulai ada partisipasi yang lebih aktif dari RT RW dalam penginputan data warga mana saja yang tidak mampu,” ungkap William.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma memastikan pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan peran integrasi data penduduk dengan DTKS secara komprehensif.

“Jadi kalau mereka sudah terdata NIK-nya, selain DTKS kita juga akan integrasi dengan BPJS mereka. Jadi perlindungan sosial juga dapat, kependudukan dokumen nya juga dapat,” terangnya.

Dengan demikian, pihakya kini terus mengupayakan agar proses integrasi data dan informasi kependudukan akan tersaji kedalam sebuah aplikasi berbasis online yang dapat mudah diakses masyarakat secara real time hingga di tingkat RT dan RW sebagai perangkat lingkungan warga.

“Jadi kita sedang mengedepankan data warga, aplikasi data warga yang d apat diakses semua oleh RT dan RW. Kita fasilitasi RT dengan username, dan kemudian mereka melakukan input data real informasi penduduk, dan akan kita coba padupadankan dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), baik sistem de facto maupun de jure yang ada disitu,” tutup Dhany. (DDJP/alw/oki)